Subang, Koran Samudra.Com – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Asep Nuroni S.Sos, M.Si melakukan pelantikan pengurus dan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang Periode 2021-2026, bertempat di Aula Pemda Subang, Kamis (26/08/2021)
Pengurus dan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang tugas yang harus diembannya diantaranya, Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak Anak, Melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk Masyarakat di bidang Perlindungan Anak, Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan Masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak.Dengan visi dan misi yang tertuju atas meningkatkan pengawasan dan perlindungan pemenuhan hak Anak khususnya di Kabupaten Subang.
Sekretaris Daerah Kab. Subang Asep Nuroni mengatakan,” Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus KPAD Kabupaten Subang yang baru saja dilantik semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah, sebagai salah satu entitas bangsa yang bergerak dalam perlindungan anak, KPAD harus terus bergerak secara proaktif dan memiliki inovasi yang tepat dan memenuhi perlindungan serta hak anak,”Kata Sekda.
Diera teknologi yang semakin maju, permasalahan anak semakin kompleks tentu penanganannya pun harus ekstra khususnya dalam hal pengawasan.
” Dalam pelaksanaan tugas, KPAD harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat terkait upaya preventif harus diutamakan sehingga meminimalisasi permasalahan-permasalah yang terjadi pada anak,” Pungkas Sekda.
” Dari data yang ada total jumlah penduduk usia 5-15 tahun di Kabupaten Subang tahun 2020 kurang lebih sebanyak 282.564 jiwa atau sebesar 17,8% dari total jumlah penduduk kabupaten Subang. Angka tersebut di dominasi oleh anak usia 7-12 atau anak usia SD. Selanjutnya, Kabupaten Subang yang memiliki bonus demografi yang berakhir taun ini harus di optimalkan dengan meningkatkan kualitas penduduk usia produktif khususnya anak-anak,” Pungkas Sekretaris Daerah.
Sementara Ketua KPAD Kabupaten Subang yang baru saja dilantik, Hj. Merry Mariam S.Pd, M.Pd mengungkapkan,” Akan menjaga amanah dan meningkatkan etos-etos kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan perlindungan terhadap anak agar bisa tercapainya Kabupaten layak anak tentu saja butuh sinergisitas dengan semua kalangan di masyarakat terutama tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang tentu saja berperan juga sebagai orang tua kedua bagi anak-anak,” Pungkas Hj.Merry Mariam.
**Moris Kabiro**