Subang | koran-samudra.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang tahun 2022 bertempat di Aula pendopo Pemda Subang, Kamis (8-9-2022).

Rapat Koordinasi bersama Instansi terkait merupakan salah satu rangkaian dalam pelaksanaan program GTRA.
Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergi dan kerjasama semua pihak untuk tercapainya keberhasilan.

Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, Hengki Sipayung menyampaikan tujuan reforma agraria di antaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA. Jelasnya.

Sekretaris Daerah Kang Asep sapaan akrabnya berpesan untuk melaksanakan program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang tersebut secara clear dan menghasilkan pemerataan tanah yang adil.

Sekretaris Daerah (Sekda) H.Asep Nuroni S.Sos,M.Si membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang Tahun 2022

Dalam pelaksanaan Rakor bisa mendapatkan informasi dan masukan serta terobosan terkait hambatan yang ada, baik itu mengenai regulasi ataupun permasalah lainnya. Semoga kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk penyelesaian masalah dan solusi lintas sektor,

Hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut, Tenaga ahli utama staff ahli Kepresidenan Bapak Usep Setiawan, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Rektor Univeritas Subang, Sekretaris PT. PG Rajawali II, Asda I, Kepala OPD dan Team GTRA Kab.Subang.

Rapat Kordinasi juga dilaksanakan secara Virtual Zoom dengan para Camat, para Kepala Desa yang wilayahnya ditetapkan sebagai Tanah Reforma Agraria.***
(DM.Syahrijal).