Subang, Koransamudra.com – Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (TDPP) dan Kartu Tanda Bukti Herregistrasi (KTBH) DPMT Kab. Subang diduga telah di palsukan, Menurut EN pemilik salah satu pabrik Tahu -tempe di Subang Kota, Jum’at (23/04/2021).
Ia menuturkan awalnya ada yang mengaku dari Dinas DPMT sekitar bulan April mendatangi pabrik miliknya, mereka dua orang memakai seragam PNS lengkap menanyakan Dokumen perijinan pabrik miliknya.
Ketika mengetahui dokumen perijinan pabrik miliknya telah habis masa berlakunya, Petugas yang mengaku dari DPMT tersebut menawarkan jasa untuk Mengurus perpanjangan TDPP sambil sedikit ada nada ancaman, tidak panjang lebar bercerita karena kami akui lalai akhirnya menyerahkan berkas dokumen dan dipintai uang jasa pengurusan senilai satu juta rupiah.
” Berselang satu Minggu kemudian petugas yang mengaku dari Dinas DPMT tersebut Datang lagi dan menyerahkan berkas surat2 Ijin TDPP dan KTBH yg menurut mereka telah selesai di perpanjang masa berlakunya,” Ujarnya.
ia mengatakan bahwa ketika ada Program dari Dinas koprasi dan UMKM yang syarat nya harus melampirkan dokumen perijinan oprasional, maka kami sodorkan persyaratan tersebut, namun kagetnya Dokumen perijinan dari DPMT Kab.Subang ternyata Palsu.
Pemilik pabrik merasa ada yang tidak beres tentang Dokumen Perijinan langsung mendatangi Dinas BPMT Kabupaten Subang setelah di cek oleh staf pelayanan terpadu DPMT menyatakan bahwa TDPP Dan STBH miliknya palsu dan tidak terdaftar.
Awak media Koransamudra mengonkonfirmasi kepada Kepala Dinas BPMT Kab.Subang yang diwakili Sekretaris Dinas (Sekdis) Hepi Kusnendar.
Hepi mengatakan bahwa, ” Kejadian seperti korban EN bukan satu atau dua kali terjadi ada beberapa masyarakat sama halnya dengan kasus tersebut, “.
Malahan sampai ada korban yang datang dengan dokumen yang sama (palsu) merasa di rugikan dengan jumlah Total dua juta lima ratus ribu rupiah.
Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMT kab. Subang, beranggapan permasalahan yang sudah hal biasa tanpa ada pernyataan protes akan menindaklanjuti mengcroscek dengan sosialisasi ke masyarakat ataupun pelaporan kepada pihak aparat penegak hukum tentang diduga adanya pemalsuan dokumen Dinas DPMT Kabupaten Subang. ***Boby R***