GARUT, koran-samudra.com – Dalam upaya untuk pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pencegahan dini kebakaran, Dinas Pemadam Kebarakan (Disdamkar) Kabupaten Garut, membentuk Redkar atau Relawan Pemadam Kebakaran di tingkat desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.

 Kepala Disdamkar Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, menjelaskan pembentukan Redkar di Kabupaten Garut, Selasa (1/12/2020).
Kepala Disdamkar Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, menjelaskan pembentukan Redkar di Kabupaten Garut, Selasa (1/12/2020).

Menurut Kepala Disdamkar Kabupaten Garut , Aah Anwar Saefulloh, pembentukan Redkar ini dalam rangka membentuk Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di wilayah Kabupaten Garut. “Dulu namanya Satlakar (Satuan Pelaksana Bahaya Kebakaran) tapi sekarang sudah turun ada Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) itu relawan damkar, kita membentuk di setiap desa dalam rangka membentuk SKKL, jadi SKKL itu Sistem Ketahana Kebakaran Lingkungan, Nah itu dibentuk minimal anggota Damkar itu (Redkar) adalah 40 orang satu kelurahan atau desa, nanti kita bertahap kita bentuk,” ujar Aah saat ditemui di kantornya, di Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Selasa (1/12/2020).

Redkar ini, lanjut Aah, sudah terbentuk hampir di 28 desa kelurahan di Kabupaten Garut, namun karena adanya pandemi Covid-19 tahun ini pembentukan Redkar belum bisa terealisasi. “Cuman kan tadi, karena Covid ini ya anggaran tidak ada, tapi beberapa tahun kebelakang itu kita sudah ada sampai 64 desa kelurahan kita sudah dilakukan. Jadi 14 (tambah) 14 (sekitar) 28 desa kelurahan lah (yang sudah ada Redkar), jadi satu tahun itu 14 desa kita membentuk Redkar, untuk waktu belum ada Covid. 2 tahun ini karena covid tidak boleh ada pertemua, jadi akhirnya tidak direalisasi,” ungkapnya.

Aah berharap dengan adanya pembentukan SKKL dan Redkar ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan dini kebakaran di lingkungan, entah itu di lingkungan warga, perusahaan ataupun instansi.

“Hal yang diharapkan adalah masyarakat jadi meningkatkan kesadaran masyarakat agar masyarakat ini paham dan tau cara bagaimana melakukan pencegahan dini kebakaran, baik itu dari pemahaman pengetahuan dan kemampuannya atau keahliannya dengan membentuk Satgas-Satgas (Satuan Tugas) dan SKKL, baik itu berupa lingkungan warga maupun itu perusahaan ataupun instansi sehingga membentuk kelompok kelompok SKKL dan kita ingin melatih mereka, sehingga mereka mampu dan ahli untuk melakukan pencegahan dini kebakaran,” pungkasnya.** (wahyudin-KABIRO Kab.Garut)