Subang, Koransamudra.Com – Kepala Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, Jaenal Mutakim melarang warganya agar tidak mengadakan kegiatan perlombaan apapun dibulan Agustus.

” Larangan kegiatan perlombaan agustusan warganya untuk mengadakan kegiatan perlombaan dibulan agustus, pasalnya kegiatan perlombaan tersebut akan mengundang masa sehingga akan terjadi kerumunan masa, untuk itu sekali lagi kami menghimbau kepada warga desa tanjungsari barat agar tidak melakukan bentuk kegiatan perlombaan apapun,” ujar kades kepada media koransamudra sabtu (14/8/2021) di kediamannya.

” Mengingat dengan adanya larangan tidak boleh berkerumun, lanjut kades, untuk itu kami melarang kegiatan perlombaan apapun, walaupun tujuannya baik untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 76 , namun untuk sementara waktu ditiadakan dulu,” pungkas kades

Ketua BPD Desa Tanjungsari Barat,  Saepudin Tohir ketika ditanya tentang larangan kegiatan perlombaan dibulan agustus menjelaskan, ” memang benar untuk sementara waktu pemdes tanjungsari barat melarang warganya untuk melakukan kegiatan perlombaan apapun dibulan agustus , yang namanya perlombaan pasti akan mengundang masa, sementara ada larangan kita tidak boleh berkerumun, maka dari itu kita harus mematuhi aturan pemerintah, demi menjaga dan menyelamatkan anak bangsa, hanya dengan cara inilah kita bisa memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang mematikan itu, semoga wabah Corona cepat berlalu,” kata ketua BPD…

***Herdi***