iklan layanan masyarakat

Subang,Koransamudera.Com – Kapolsek Beserta Muspika dan Team Covid – 19 Kecamatan Cikaum Kab.Subang memantau jalannya kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali di Desa Pasir Muncang , Jum’at (16/7/2021).

Kapolsek Cikaum , AKP, Kustiawan, S.Pd, MM , CHRA , Ketika dikonfirmasi oleh media Koransamudera terkait kegiatan PPKM Darurat menjelaskan, Kami bersama Camat, Danramil serta Team Covid – 19 Kecamatan Cikaum setiap hari melaksanakan kegiatan rutin keliling kampung woroworo atau himbauan dan wawar kepada masyarakat tentang PPKM Darurat Jawa Bali, agar masyarakat mematuhi aturan PPKM , oleh sebab itu kami beserta muspika yang lainya untuk selalu mengingatkan kepada warga agar mematuhi anjuran tersebut , mematuhi 3M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak.

Menurut Kapolsek kami selalu memantau kegiatan masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) atau masih tetap berkerumun maka kami akan menindak tegas sesuai dengan Aturan yang berlaku, tidak hanya itu , kami pun selalu menghimbau kepada masyarakat Cikaum untuk sementara waktu jangan keluar rumah hingga batas waktu yang sudah ditentukan , semoga kita semua terhindar dari penularan Virus corona Covid 19 yang mematikan,” punkas Kapolsek…

Ditempat yang sama Camat Cikaum, Asep Sopandi, S.Pd . MM , Saat ditanya Media Koransamudera, tentang kegiatan PPKM Darurat Jawa Bali menerangkan, Alhamdulillah kami beserta Kapolsek . Danramil dan Ketua Tiem Covid – 19 selalu kompak dalam melaksanakan tugas untuk memantau kegiatan PPKM Darurat Jawa Bali, diwilayah Kecamatan Cikaum.

Kami dan jajaran muspika lainya selalu keliling kampung untuk wawar kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) anjuran pemerintah untuk sementara waktu jangan bepergian dulu tetap dirumah, tujuanya agar kita semua terhindar dari penularan virus corona Covid 19 yang membahayakan dan mematikan, semoga Virus Covid – 19 cepat berlalu agar kita semua bisa beraktifitas kembali seperti dulu, pungkas Camat.. **Herdi**

iklan layanan masyarakat