Subang, Koran Samudra.Com – Hampir satu tahun sudah Nelayan Patimban menunggu bantuan Kapal Tradisional yang di janjikan Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sewaktu Soft Lounching dibukanya Pelabuhan Internasional Patimban, minggu (20/12/2020) akan tetapi sampai sekarang bantuan yang di janjikan Kemenhub tersebut belum kunjung diterima oleh Nelayan.
Padahal dalam laporan ke Presiden, ketika soft lounching Pelabuhan Patimban tahun lalu (2020), Mentri Perhubungan mengatakan untuk para Nelayan kami juga bekerjasama dengan Mentri Kelautan dan Perikanan akan memberikan 4 Unit kapal yang akan di salurkan melaui koperasi, jelas Menhub.
Akan tetapi kenapa janji Kementrian Perhubungan tersebut sampai sekarang belum juga di realisasikan, hal tersebut disampaikan Ketua TPI Mina Misaya Guna Unit Genteng, Johari kepada Koran Samudra di Kantor TPI Genteng, Minggu (08/08/2021).
Lebih lanjut Johari mengatakan kami atas nama nelayan Patimban meminta kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)untuk memperhatikan nasib nelayan yang terdampak proyek Pelabuhan Patimban, apalagi dimasa pandemik Covid-19 dan pemberlakuan PPKM sangat berpengaruh terhadap pemasaran ikan hasil tangkap Nelayan.
“Mohon kepada para pihak pemangku kebijakan dalam hal ini Kemenhub dan Kementrian KKP untuk segera merespon keinginan nelayan, dimana kami “nelayan” udah beberapa kali mengajukan permintaan bantuan baik perminta’an bantuan Kapal Tradisional, bantuan jaring alat tangkap maupun pengerukan Kali Mataram yang semakin hari semakin dangkal,” jelas Johari.
Hal senada di ungkapkan Waslim, Nelayan Genteng Patimban, apakah bantuan yang di janjikan Pa Mentri Perhubungan ini benar ? kalau toh benar kenapa sampai sekarang kami belum menerimanya, apakah kapal rongsok itu yang akan di kasihkan kekami, kalau toh itu yang akan di kasihkan kenapa sampai sekarang belum kunjung di perbaiki, kalau emang sudah di perbaiki ko kenapa sampai sekarang belum juga diserahkan ke kami, padahal kan pihak KSOP berjanji akan memperbaiki kapal tersebut sampai layak pakai, lengkap dengan alat tangkap sebelum di serahkan ke pihak koperasi, lagi lagi itu hanya janji janji belaka, imbuh Waslim.
**Asep H**