iklan layanan masyarakat

Cirebon, koran-samudra.com – Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk mencegah meluasnya dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah Desa Kertawinangun, kecamatan kedawung, kabupaten Cirebon, beserta jajarannya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dedi Kuwu Desa Kertawinangun, beserta jajarannya, beserta perwakilan dari Polsek Kedawung dan Koramil Kedawung,mendatangi titik-titik tempat berkumpulnya Masyarakat, salah satunya kegiatan pasar malam dilapangan bola blok Cideungjaya, dengan melakukan pembagian Masker dan menghimbau Masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan ( Prokes), kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwiayah kerjanya.

Kuwu Dedi menghimbau kepada Masyarakat untuk bersama – sama tetap menjaga kesehatan, dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) baik didalam maupun diluar lingkungannya, harapannya Kuwu Dedi desanya terhindar dari penyebaran Covid-19.***abdurahman

iklan layanan masyarakat