Subang, Koran Samudra.Com – Rapat paripurna DPRD Kab.Subang dipimpin oleh ketua DPRD H. Narca Sukanda S.Sos dapat terlaksana setelah dianggap memenuhi kuorum dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 33 orang.

Rapat paripurna tersebut seharusnya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 namun sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum karena yang hadiri 15 anggota dewan.

Dalam Rapat Bupati H.Ruhimat (Kang Jimat) didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosadi (Kang Akur) hadir dalam Rapat Paripurna Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si dan seluruh Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) dan Camat se Kabupaten Subang melalui virtual Zoom, para wakil ketua DPRD beserta para anggota DPRD Kabupaten Subang.

Ketua DPRD Kab. Subang H.Narca Sukanda S.sos. mengatakan,” Sesuai dengan kesepakatan pada hari selasa tanggal 29 Juni 2021 bahwa rapat paripurna dilakukan secara virtual.
Untuk tetap mewaspadai penyebaran covid 19 di Kabupaten Subang,”ucapnya.

” Kami  mengucapkan selamat kepada Bupati Subang beserta jajaran atas diraihnya predikat opini WTP dari BPK atas laporan pertanggung jawaban keuangan Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.

Bupati Subang  H.Ruhimat mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD Kab. Subang yang secara demokratis menyetujui dan menetapkan persetujuan Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang selanjutnya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

” Untuk proses berikutnya atas apa yang telah dilewati tinggal menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dilakukan evaluasi oleh tim Evaluasi Pertanggung jawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) di BPKAD Provinsi Jawa Barat,”ujarnya.

Setelah ditanda tangani dan disetujui serta ditetapkan draft Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kab. Subang, momen dan peristiwa penting bagi kelanjutan proses pembangunan di Kabupaten Subang.

Menjadikan salah satu bukti bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Kab.Subang memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab kepada warga masyarakat guna mempercepat proses pembangunan di kabupaten subang, ” Mari kita bergotong royong dan bergandeng tangan agar sinergitas yang telah terjalin baik tetap terjaga ,” pungkasnya.
**Moris**