iklan layanan masyarakat

Subang,Koran samudra.Com -Pemberlakuan PPKM darurat jawa & bali Kepolisian resort Subang dan Dinas Perhubungan kab subang memberlakukan uji coba rekayasa lalulintas di kota subang, jalur jalur penyekatan menuju akses kota subang meliputi jln.Otista, jln pejuang 45,jln pasar panjang di uji coba satu arah, Anggota dinas perhubungan yang menjalankan tugas di lapangan Heri susanto saat di temui wartawan koran samudra menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini mulai di uji coba hari ini selasa 13 juli 2021 untuk menekan laju mobilitas masyarakat di saat PPKM darurat di berlakukan oleh pemerintah, mudah mudahan warga masyarakat bisa mematuhi dan mengerti tentang Covid 19 Virus yg sangat Berbahaya. Penyekatan Lalu-lintas untuk menurunkan paparan laju pergerakan virus covid 19 di kab Subang.

Di jalan pejuang 45 anggota satgas gabungan TNI/POLRI BPBD Satpol PP menindak tegas dan menghimbau pedagang nasi timbel yang berjualan serta menyediakan makan di tempat agar dihindari berkerumun dan baiknya makanannya di bawa pulang.

Tim satgas Covid 19 kab subang menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang pedagang tersebut untuk berjualan hanya menghimbau kepada pedagang tersebut supaya si pembeli tidak makan di tempat dan di anjurkan untuk di bawa pulang/di bungkus

iklan layanan masyarakat

Kang Ajay pengendara yang melintas dan terkena pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat di wawancara mengeluhkan adanya rekayasa lalulintas tersebut karna terjebak kemacetan, ” rumah saya di cimerta mau pulang sampai mutar muter jalannya kena penyekatan Saya minta kepada pemerintah kab subang ketika ada pemberlakuan satu arah ini di beritahukan kepada masyarakat sebelumnya, jangan sampai kami di bikin pusing muter sana sini Kalo diberitahu satu atau dua hari sebelumnya pasti Warga tidak banyak yang keluar rumah ,”pungkasnya.
**Boby R**

iklan layanan masyarakat