Subang – Koran samudra.Com
Hari pertama kerja setelah libur Aidul Fitri 1442 Hijriyah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Subang sudah di sibukan dengan permasalahan sampah,
Penumpukan sampah di beberapa TPSS wilayah Kab.Subang, khususnya yang ada di dalam kota yang menjadi tugas pertama.
Sekarang Jarak tempuh pembuangan Sampah cukup lumayan jauh asal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong di Kelurahan Parung Kec.Subang jarak tempuh sekitar 5 km
Sekarang setelah ada Peraturan Bupati (PERBUP) Pembuangan Sampah Akhir (TPA) ke Desa Jalupang Kec.Kalijati jarak tempuh sekitar 30 km.
Menjadi salah satu terlambatnya mobilisasi pengangkutan sampah di beberapa wilayah di kab Subang, belum lagi dengan keterbatasan jumlah unit kendaraan oprasional pengangkut yang sudah tidak layak masih di oprasikan menjadi momok permasalahan bidang kebersihan.
Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Yang ada di belakang kantor Kel. Cigadung masuk wilayah Rw 13 Blok Rambutan atau tepatnya di jalan Gang masuk pemukiman warga BBC blok karang mekar RW 21 kel.Cigadung menjadi target awal bersih- bersih DLH..
Senin, 17-5-2021 dilakukan pembersihan dan pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Subang, Satu alat berat Louder milik Dinas PUPR Pemda Subang di turunkan Sudah disiapkan kendaraan pengangkut Sampah jenis Dump truck indeks 8 sebanyak 20 unit dan 2 Unit kendaraan Dump truck yang Volume Indeksnya lebih besar.
Hadir di sela sela kegiatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda Subang Bpk Rona beserta Kabid/kasi kebersihan, turut hadir pula kepala Kel Cigadung H.Age Germana beserta kasi Kesos dan jajarannya, para pengurus Rw dan Rt di 2 Rw. Hadir Pengurus karang taruna Rw 21 berserta jajarannya
Hadir pula warga masyarakat setempat yang ikut bekerja sama membantu dalam proses pengangkutan sampah yang sudah menumpuk yang menimbulkan gaz dan bau tak sedap..
Butuh waktu hampir 6 jam akhirnya sampah yang menggunung karena bertumpuknya serta Volume tempat yang tidak seimbang.. karens yang membuang sampah tidak hanya Warga Kelurahan Cigadung, warga Kelurahan Karang Anyar. Juga membuang sampahnya di TPSS itu.
Semestinya Pemerintah Kelurahan Cigadung TPSS menjadi Lahan Pendapatan dari retribusi sampah untuk masuk kas Daerah itupun kalau mampu
memenej atau memperhatikan pendapatan untuk Kas…
Mang Omod Tokoh Masyarakat dan Aktivis Lingkungan Gerakan Nusantara Hijau (GNH) Dpc Subang saat di konfirmasi Koran Samudra dilokasi,
Permohonan minta di pindahkan Bak Sampah sudah beberapa kali di usulkan baik Oleh Warga atau pihak Sekolah Dasar Rosela Indah namun Pihak Kelurahan atau Instansi terkait lainnya memberi Alasan belum ada lokasi yang Tepat.
Padahal menurut Mang Omod Tanah Garapan di Kelurahan Cigadung banyak lahan Aset Pemda yang sekarang sedang dibidik di tanah garapan yang di blok Kadingding Rw.08/21
Mudah2an secepatnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang jadi Polemik segera dipindahkan.
Berkat kerjasama semua pihak, warga merasa lega dengan keadaan saat ini dan mengucapkan terima kasih telah mengatasi sampah yang ada di belakang kantor Kelurahan Cigadung..
***Boby R***