Subang, Koran Samudra.Com – Warga Kelurahan Cigadung Kec/Kab.Subang Hari Minggu (25/7/201) dan Senin (26/7/2021) menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebanyak 2331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengambil dana tersebut di beberapa tempat.

Masih dalam masa PPKM Darurat Jawa-Bali panitia mengatur jadwal pembagian yang sudah diatur demi menghidari kerumunan tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar tidak terjadi penyebaran Virus dan Penularan Covid-19.

Kepala Kantor Kelurahan Cigadung Age Germana S.Sos saat ditemui Koran Samudera menjelaskan,” Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di laksanakan pada hari minggu tanggal (25/07/2021) Sebanyak 1.203 KPM di empat titik berbeda yaitu GOR Kantor Kelurahan Cigadung, Sekretariat Karang Taruna RW 03, Balai Musyawarah RW 08 dan Lapang Bulu Tangkis RW.05.,”ujarnya.

” untuk hari senin tanggal (26/7/2021) sebanyak 1.128 KPM yang akan menerima bantuan bertempat di Pos Yandu RW 07, Pos Yandu RW 16, Balai Musyawarah RW 19 serta di Halaman Rumah Ketua RW 11,”jelasnya.

Dalam mengakhiri Pembicaraan Kepala Kelurahan, kepada warga Cigadung yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar dimanfaatkan sebaik mungkin dan ini
Himbauan kepada Warga Masyarakat Kel.Cigadung agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mentaati (3 M) Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dan menghidari kerumunan. Agar kita semua terhindar dari penularan Covid- 19..
**Boby/KB**