Kasus Perundungan Siswa Mts Muhammadiyah Karangpawitan,di Soal LSM Gapermas

G a r u t | koran-samudra.com

Dari permasalahan kejadian perundungan terhadap siswa oleh oknum kepala sekolah Mts Muhammadiyah Kp Bojot, Karangpawitan,Kabupaten Garut,Jawa-Barat.
Dari pihak orang tua korban,di kediaman nya di datangi oleh seseorang yang mengatasnamakan LSM,dan wartawan dari pihak sekolah dimana anak berinisial A belajar.
Pihak orang tua korban merasa ini ada intimidasi.
Untuk menjaga hal yang lebih buruk,pihak keluarga melapor ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Pemberdayaan Masyarakat ( Gapermas).

iklan layanan masyarakat

Atas laporan ada kejadian Perundungan yang menimpa seorang siswa dimana anak itu belajar,maka dipandang perlu untuk melakukan Audiensi ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut karena Mts Muhammadiyah,sekolah berbasis Islam,walau status sekolah swasta.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menerima audiensi Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas) terkait adanya tindakan dugaan perundungan yang dilakukan salah satu oknum Kepala MTS Muhammadiyah di Kecamatan Karangpawitan,Kabupaten Garut, Senin (2/9/2024).

Ketua LMS Gapermas, Asep Mulyana didampingi salah satu wali dari siswa yang diduga telah dirundung Kepala sekolah Madrasah Sanawiah mengungkapkan kronologis kejadian dugaan perundungan yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

“Siswa yang menjadi korban dugaan perundungan ini seorang anak yatim,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Asep Mulyana meminta kepada Kemenag Garut yang mewakili negara untuk bisa hadir dalam menyikapi persoalan dugaan perundungan ini.

“Kalau mengacu kepada agama Islam, menghardik anak yatim itu mendustakan agama, apalagi ini melalukan dugaan perundungan,” tandasnya.

Wali dari anak siswa korban dugaan perundungan ini menceritakan kronologisnya. “Kondisi anak mengalami beban psikis,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut mengatakan bahwa pihaknya sebagai fasilitator dalam audiensi ini. “Karena yang bersangkutan merupakan kepala sekolah yang tidak diangkat Kemenag tentunya tindakan selanjutnya merupakan kewenangan organisasi atau yayasan yang menaunginya,” ujarnya.

Kendati demikian, Kepala Kemenag Garut berharap bahwa semua pendidik untuk dapat mengawal program menciptakan generasi emas 2045.
“Karena guru itu digugu dan ditiru, tentunya tindakan guru ini akan diturut oleh anak didik kita,” ujarnya.

Hasil dari audiensi yang dihadiri belasan para jurnalis tersebut, dibuatkan berita acara dengan poin pertama kedua belah pihak sepakat dengan komitmen Kepala MTs Muhammadiyah Kp Bojot tidak akan mengulangi perbuatannya yang akan dibuktikan dengan surat pernyataan. Dan poin kedua tindak lanjut yang bersangkutan dari penyelesaian ini diserahkan kepada organisasi induk Mts Muhammadiyah Bojot yaitu Pimpinan Daerah Muhammmadiyah dalam hal ini Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Garut.

***NAS.

iklan layanan masyarakat